Penolakan terhadap rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau hip terus terjadi di sejumlah daerah. Para pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah dan DPR mencabut RUU HIP dari pembahasan, karena tidak sesuai dengan UUD 45 serta Bhineka Tunggal Ika.