Beberapa anggota organisasi lingkungan Global-Greenpeace, menggelar aksi menuntut pemerintah fokus mengatasi wabah Covid-19 di tanah air, bukan malah semakin meloloskan RUU cipta kerja bersama DPR. Mereka memprotes sejumlah pasal didalam rancangan undang-undang kontroversial tersebut, berpotensi merusak lingkungan di balik investasi.