Komisi 3 DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung membahas sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Pada rapat ini, mayoritas anggota komisi 3 mencecar Kejaksaan Agung terkait tuntutan hukuman 1 tahun kepada terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.