VIDEO: Tuntutan Ringan Novel & Probabilitas Vonis Hakim

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2020 15:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua anggota aktif kepolisian yang menjadi terdakwa kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dituntut hukuman satu tahun penjara. Dakwaan primer pada pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat berencana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dikatakan jaksa tidak terbukti. Jaksa menuntut kedua terdakwa dengan dakwaan subsider, pasal 353 ayat 2 kuhp juncto pasal 55 ayat satu ke satu KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red