Pemerintah provinsi DKI Jakarta, mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol dengan menimbun sebagian permukaan laut di kawasan itu. Hampir mirip dengan kasus reklamasi beberapa pulau di teluk Jakarta, perluasan kawasan Ancol dikhawatirkan berdampak buruk pada lingkungan. Nelayan, adalah pihak yang dikhawatirkan paling terdampak dalam kasus reklamasi.