Warga Surabaya, sempat dihebohkan dengan berserakannya limbah alat pelindung diri, di TPU Babat Jerawat Surabaya. Limbah medis tersebut dikhawatirkan dapat menjadi perantara penularan virus. Dosen hukum lingkungan hidup Universitas Airlangga Menyatakan, bahwa pengelolaan limbah medis tersebut, juga menjadi tanggung jawab pemerintah di masa pandemi ini.