Setelah hasil evaluasi menunjukkan Jawa Barat bukan zona merah, Selasa (30/6) malam, Bupati Pangandara, Jeje Wiradinata, mencabut aturan bukti rapid test sebagai syarat masuk wisata pangandaran. Kebijakan ini diambil untuk mengembalikan kegairahan aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Namun untuk pengunjung yang berasal dari luar Jawa Barat, aturan memiliki bukti non reaktif dari hasil rapid test masih berlaku.