Keputusan keluarga yang mengambil jenazah kerabatnya yang berstatus pasien dalam pengawasasan, dengan menyertakan surat jaminan anggota DPRD, merembet pada hukuman terhadap pejabat rumah sakit. Sementara polisi sudah melayangkan surat pangilan kepada anggota DPRD Makassar, yang memberikan surat jaminan.