DPR RI akan mengeluarkan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual atau RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Sebagai penggagas RUU PKS, Komisi VIII beralasan ada RUU lain yang lebih penting, seperti RUU Bencana Alam, dan RUU Lansia.