RUU penghapusan kekerasan seksual sebelumnya diusulkan oleh PDIP, PKB, dan PAN di DPR RI. Draf aturan ini sejatinya diajukan guna melindungi perempuan dan anak dari ancaman diskriminasi dan kekerasan seksual. Lantas rencana pembatalan RUU PKS di Prolegnas 2020 kembali memicu pro kontra. Apakah ini tepat dilakukan? Bergabung bersama Connected, Alimatul Qibtiyah, komisioner Komnas Perempuan untuk membahas hal ini.