Untuk meringankan beban rumah tangga selama pandemi Covid-19, pemerintah memperpanjang kebijakan pemberian bantuan listrik, kepada pelanggan golongan rumah tangga 450 dan 900 volt ampere, dan golongan industri 450 VA, hingga September mendatang. Kementrian ESDM juga menyatakan, tak akan menaikkan tarif listrik untuk semua golongan sepanjang tahun ini.