Badan Legislasi DPR dan Kemenkumham sepakat menarik rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Penarikan Ruu PKS, dikecam sejumlah elemen masyarakat. Karena angka korban kekerasan seksual di Tanah Air terus meningkat.
Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, dibutuhkan sebagai perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Apa alasan Fraksi DPR maju mundur meneruskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual?
Kita akan Berbicara dengan Valentina Sagala selaku Pendiri Institut Perempuan dan Diah Pitaloka Anggota Komisi Delapan DPR Fraksi PDI Perjuangan
Narasumber:
Valentina Sagala - Pendiri Institut Perempuan
Diah Pitaloka - Anggota Komisi Delapan DPR Fraksi PDI Perjuangan