Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, masyarakat dipersilakan melakukan salat Iduladha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Fachrul juga mengimbau masyarakat melaksanakan salat, di lokasi yang diperbolehkan oleh gugus tugas setempat. Mengenai kegiatan sembelih hewan, harus dilakukan di tempat terbuka.