Pemerintah berkomitmen mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan atau nakes mulai bulan ini. Per 7 Juli, pemerintah kembali mengucurkan tambahan Rp1,3 triliun sebagai insentif nakes daerah. Setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392 Tahun 2020 diharapkan alur insentif nakes dapat dipangkas.