Kepolisian daerah Lampung memeriksa korban pemerkosaan, yang dilakukan petugas Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Lampung Timur. Selain korban, polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya. Kuasa hukum korban meminta polisi segera memeriksa terlapor agar tidak menghilangkan barang bukti.