Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau Cessie Bank Bali Djoko Tjandra kembali menuai kontroversi. Dalam beberapa bulan Djoko Tjandra diketahui berada di tanah air, bahkan sempat membuat KTP Elektronik dan mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah menghilang menjadi buron kelas kakap tanpa terlacak selama 11 tahun, kelihaiannya berkelit keluar masuk tanah air membuat pemerintah mulai serius menangkap Djoko Tjandra. Bagaimana sebetulnya perjalanan lika-liku kasusnya dan apa yang membuat pemerintah kesulitan menangkap Djoko Tandra? Kami membahasnya dengan para narasumber yang sudah bergabung dari luar studio Tama S. Langkun Peneliti ICW, Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking, dan Agus Surono Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia.