Per 6 Juli 2020, Kementerian Kesehatan meneken surat edaran terkait tarif batas tertinggi rapid test antibodi untuk pemeriksaan Covid-19, sebesar Rp150 ribu. Kebijakan ini pun menuai reaksi dari manajemen Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta. Saat ini, pihak rumah sakit pun belum melakukan penyesuaian tarif. Per hari ini, tarif rapid test di RS Islam Pondok Kopi masih seharga Rp290 ribu.