Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menonaktifkan lurah Grogol selatan, Asep Subahan, terkait penerbitan Ktp elektronik buronan Djoko Tjandra, 8 Juni lalu. Hal ini setelah investigasi yang dilakukan inspektorat terkait, yang menemukan fakta, lurah Grogol selatan melanggar prosedur peberbitan Ktp elektronik.