Polrestabes Medan, Sumatera Utara menetapkan seorang selebgram dan artis ftv berinisial HH sebagai saksi korban dalam kasus perdagangan orang. Sementara itu, seorang sopir taksi online berinisial R yang bertugas menjadi muncikari dan melayani kebutuhan HH di Medan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.