Hasan, pria paruh baya yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung, ditangkap petugas sudin sosial Jakarta barat, saat sedang tidur di pinggir jalan, di kawasan Kebon Jeruk, rabu pagi. Saat diamankan, pria yang tidak memiliki identitas kependudukan ini, kedapatan membawa uang tunai lebih dari Rp.7 juta . Ia mengaku, uang tersebut hasil menjual bantuan sosial yang didapat selama masa PSBB beberapa waktu lalu, dan akan digunakan sebagai modal usaha. Hasan direncanakan menjalani Rapid Test, sebelum dipindahkan ke panti sosial Kedoya, Jakarta barat.