Presiden Joko Widodo menyebut 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat meski belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus. Salah satu alasan perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus Corona. Sementara di sisi lain, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang akan dibubarkan yakni Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Restorasi Gambut. Apa urgensinya belasan lembaga itu dibubarkan? Apakah terkait soal kebijakan antar lembaga yang tumpang tindih atau murni karena ingin merampingkan belanja negara? Kami membahasnya bersama Feri Amsari Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Nazir Foead Kepala Badan Restorasi Gambut, Eko Prasojo Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), dan Bimo Wijayanto Tenaga Ahli Utama KSP.