VIDEO: Keluar Masuk Jakarta Diubah, SIKM Diganti CLM

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 12:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemprov DKI Jakarta telah resmi menghapuskan surat izin keluar masuk atau SIKM bagi masyarakat yang akan pergi keluar masuk DKI Jakarta. Penghapusan SIKM berlaku sejak 14 Juli 2020. Namun warga yang hendak keluar masuk Jakarta wajib mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric atau CLM. Untuk pengajuan CLM, warga bisa mengaksesnya lewat aplikasi Jaki atau website jaki.jakarta.go.id. Selain lewat Jaki, bisa juga melalui rapidtest-corona.jakarta.go.id. Melansir detik.com, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa dengan mengisi CLM masyarakat tidak perlu lagi melampirkan surat hasil rapid atau swab test.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red