Hari ini merupakan sidang putusan dua penyerang Novel Baswedan, yang sempat dituntut 1 tahun penjara oleh JPU.
Sementara tuntutan tersebut dinilai jauh lebih ringan, bila dibandingkan tuntutan kepada sejumlah terdakwa kasus penyerangan dengan air keras lain di Indonesia.
Bergabung bersama Connected, Hariz Azhar untuk membahas hal ini.