VIDEO: Penyiram Air Keras Novel Divonis 2 & 1,5 Tahun Penjara
CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 21:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.