Hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Rahmat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara, sementara Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Usai pembacaan putusan, Novel Baswedan pun mengaku sudah memprediksi vonis ini.