Presiden Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja lebih keras dengan cara yang luar biasa, dalam menangani pandemi Covid-19. Sementara itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020.
Dalam rapat penanganan pandemi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, presiden mengatakan penyebaran virus corona yang masih tinggi di tanah air, mengancam stabilitas ekonomi bangsa. Di hadapan para gubernur, presiden Joko Widodo mengatakan situasi yang dihadapi saat ini sangat sulit.
Presiden menyebutkan pentingnya menekan angka kematian akibat Covid-19, dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya. Selain itu, upaya penanganan ekonomi harus tetap dioptimalkan, di samping penanganan bidang kesehatan.