Sebanyak enam orang hakim Pengadilan Agama Lumajang, Jawa Timur terkonfirmasi positif virus corona. Hal tersebut disampaikan kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Laitul Arofah. Dari keenam hakim ini, tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sementara tiga orang hakim lainnya menjalani isolasi mandiri dirumah masing - masing karena termasuk orang tanpa gejala (OTG). Pihak pengadilan agama pun mengambil kebijakan dengan menutup sementara seluruh aktivitas pelayanan di pengadilan agama lumajang selama sepekan, mulai tanggal 17 hingga 26 Juli mendatang. Akibat penutupan layanan ini, seratus lebih perkara yang dijadwalkan akan menjalani sidang terpaksa tertunda. Dengan penutupan layanan ini diharapkan bisa mencegah penularan wabah virus corona di kabupaten lumajang. Data dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten lumajang, kini pasien positif Covid-19 di Lumajang berjumlah sudah menembus angka 98 orang.