Aktris Catherine Wilson akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, oleh Polda Metro Jaya. Berikut pernyataan lengkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers beberapa saat yang lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat nol koma 43 gram dan nol koma 66 gram bruto, korek api, serta satu buah bong yang terbuat dari botol kaca dan cangklong.
Hingga saat ini , Catherine Wilson masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.