Seluruh pedagang serta pelaku jual beli barang di pasar tradisional Kidul, Bangli, Bali, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, setelah kembali dibuka. Bahkan wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19. Jumlah pedagang setiap harinya juga akan dibatasi untuk menerapkan Pyisical Distancing.
Pengelola pasar-pun akan menyediakan tempat cuci tangan, dan sekat plastik pembatasan antar lapak, serta mewajibkan seluruh pedagang dan pembeli mengenakan masker.
Usai dibuka kembali, hanya 40% dari total 800 pedagang dan tukang pikul yang tampak beraktivitas di pasar. Beberapa pedagang-pun masih terlihat menutup lapak dagangannya.