Hamid alias Arifin, ayah tiri dari Aulia, bocah perempuan 5 tahun, yang mayatnya ditemukan di dalam toren penampungan air sebuah kontrakan, di kawasan Warung Peteuy, kecamatan Cicalengka, kabupaten Bandung, pada Jumat siang lalu, ditetapkan petugas kepolisian resor kota Bandung, sebagai tersangka.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban, lantaran kesal dengan perkataan kasar korban terhadap dirinya, yang tengah dalam pengaruh minuman keras.
Tersangka akhirnya membawa korban ke lantai 3 rumah kontrakannya, dan membunuh korban dengan cara menenggelamkannya.