Aturan wajib penggunaan baju lengan panjang untuk mencegah virus corona (Covid-19) di KRL belum dipatuhi para penumpang. Melihat kondisi ini, PT Kereta Commuter Indonesia, memperpanjang masa sosialisasi kewajiban penumpang KRL menggunakan pakaian lengan panjang.
PT Kereta Commuter Indonesia memperpanjang masa sosialisasi penggunaan pakaian lengan panjang di KRL, hingga menunggu hasil evaluasi lebih lanjut. Sementara itu, muncul pertanyaan apakah penggunaan pakaian lengan panjang ini efektif menanggulangi penyebaran Covid-19?
Connected akan membahasnya dengan Hermawan Saputra, Dewan pakar IAKMI.