VIDEO: Presiden Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2020 10:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan, komite maupun satuan tugas, yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Salah satunya adalah gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Kebijakan tersebut tercantum dalam peraturan presiden RI nomor 82 tahun 2020, tentang komite penanganan covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional. Berikut 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red