Jelang hari raya idul adha, tim gabungan yang dipimpin suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kotamadya Jakarta Timur, menggelar pemeriksaan kesehatan serta kelayakan hewan kurban.
Tim gabungan menyebut, hewan kurban yang dijual harus memenuhi 3 syarat yaitu sehat, tidak cacat dan cukup umur. Setelah lolos pemeriksaan, penjual hewan kurban juga mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan.
Raut wajah Triyono tampak serius melihat sapi di kandang UD Sari Indah Putra Pendowo di daerah Pondok Kopi Duren Sawit Jakarta Timur. Pria yang tiap tahun membeli sapi untuk dijual kembali ini, yakin hewan yang bakal dibeli dari pemilik kandang terjamin kesehatannya.