Artis Boy William, Rabu pagi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus polda Jatim. Boy William yang datang didampingi kuasa hukumnya, langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi, dalam kasus pembobolan kartu kredit milik orang lain, atau carding, yang dilakukan perusahaan jasa travel tiket kekinian.
Pemeriksaan ini dilakukan selama kurang lebih 5 jam dengan 30 pertanyaan. Penyidik ingin mendalami peran Boy William dalam kasus ini, apakah yang bersangkutan mengetahui dan ikut terlibat dalam kejahatan pembobolan kartu kredit, ataukah hanya sebagai endorse perusahaan jasa travel saja.
dari hasil pemeriksaan sementara, Boy William diketahui merupakan endors perusahaan jasa travel dan sudah mendapatkan fasilitas tiket pesawat pulang pergi dan kamar hotel di Paris, Prancis.