Polsek laweyan menggelar pernikahan sepasang warga Solo, yang selama ini telah tinggal hidup serumah dengan 3 anak, namun belum menikah secara resmi.
Agus Prayitno dan Noviyanti beserta 3 anak, sempat viral di media sosial, karena selama 10 tahun hidup di bekas bangunan pabrik es, di keluaran Jajar, Laweyan, Solo. Mereka hidup tanpa ikatan pernikahan yang sah, dan hidup tidak layak.
Prosesi pernikahan berjalan lancar, dengan protokol kesehatan Covid-19. Pernikahan melibatkan Kantor Urusan Agama Laweyan, pihak kecamatan Danramil dan lurah setempat. Tak banyak tamu datang, hanya keluarga pengantin dan anggota polsek Laweyan.