Pandemi Covid-19, membuat semua orang harus membatasi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Kondisi ini membuat aktivitas anak-anak menjadi terganggu, dan rentan kehilangan haknya sebagai anak, karena minimnya aktivitas yang bisa dilakukan . Lantas apa yang harus dilakukan oleh orang tua, untuk menjamin anak-anak tetap mendapatkan haknya di masa pandemi.
Menurut lembaga perlindungan anak atau LPA Jawa barat, di masa pandemi, anak-anak rentang kehilangan haknya, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Adanya kebijakan pembelajaran jarak jauh, membuat tidak semua anak bisa mengakses pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang daerahnya belum terjangkau internet. Selain itu dari segi kesehatan, masih banyak orang tua yang dianggap belum melindungi anaknya dengan baik di masa pandemi. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya orang tua yang membawa anaknya keluar rumah tanpa memakai masker.
Sejak maret hingga awal Juli 2020, LPA Jabar menerima sebanyak 16 laporan terkait kekerasan terhadap anak, yang terjadi sejak bulan Maret hingga Juni 2020. Menurut sekretaris umum LPA Jabar Yusi Riksa Yustiana, kasus kekerasan terhadap anak berkaitan erat dengan kondisi psikis orang tua, yang mengalami tekanan atau stress selama masa pandemi.