Sejumlah warga dan pengendara terjaring Satpol PP karena tidak menggunakan masker, di depan pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat pagi. Bahkan ada warga yang menolak untuk dirazia.
Seorang warga mengamuk dan menolak ditindak petugas. Ia beralasan, masker yang biasa dipakai tertinggal di tokonya. Tak ingin memperkeruh suasana, petugas akhirnya hanya memberikan peringatan kepada penjaga toko. Sementara seorang pengendara juga mengajukan protes ketika ditindak petugas, karena mengaku sudah memakai masker, meski tidak benar saat mengenakannya.
Dalam razia masker kali ini, petugas tetap memberikan pilihan kepada pelanggar untuk dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalanan, atau sanksi denda, sebesar 150 sampai 250 ribu rupiah.