Lebih dari 100 orang warga Desa Telagawaru, Labuapi Lombok Barat, Senin pagi mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram. Mereka mencoba mengambil jenazah seorang warga yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Mereka khawatir bila sudah diurus pihak rumah sakit, pihak keluarga tidak bisa menyaksikan wajah anggota keluarganya untuk terakhir kalinya. Ratusan aparat kepolisian dan TNI yang melakukan penjagaan bersama pihak rumah sakit berhasil melakukan negosiasi. Namun pihak keluarga tetap memaksa membawa pulang jenazah dan berjanji akan menggunakan standar Covid-19 dalam mengurus jenazah.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram menyatakan bahwa pasien tersebut masuk ke IGD zona merah tanggal 25 Juli lalu dengan keluhan ginjal dan sesak nafas. Setelah dilakukan tes swab, hasilnya positif Covid-19 dan diisolasi untuk mendapatkan perawatan. Sebelumnya, keluarga juga sudah menandatangani pernyataan menyetujui protokol Covid-19. Setelah melakukan negosisasi yang cukup lama, akhirnya pihak rumah sakit menyerahkan jenazah M ke pihak keluarga. Pihak keluarga menandatangani surat penolakan pengurusan jenazah oleh pihak rumah sakit. Rencananya pihak keluarga akan melakukan pemakaman dengan standard Covid-19, Senin sore.