VIDEO: Razia Masker, Pelanggar Bayar Denda di Tempat

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2020 19:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Petugas gabungan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran pemerintah kota Depok, Jawa Barat kembali menggelar operasi gerakan bermasker di 5 lokasi, yaitu Tugu Jam Siliwangi, Simpang Juanda, pintu tol Kukusan, Pasar Musi, dan di depan kantor kecamatan Sukmajaya.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menjaring sejumlah orang yang membandel saat melintas di Simpang Juanda kelurahan Beji, karena tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Bagi yang tidak memakai tapi membawa masker, maka akan kena teguran lisan dan diminta untuk segera memakai masker miliknya. Sementara bagi yang benar-benar tidak membawa maka harus bersiap untuk membayar denda sebesar 50 ribu rupiah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red