Satgas waspada investasi, menghentikan izin usaha PT Jouska finansial Indonesia, karena belum memiliki izin untuk melakukan pengelolaan dana nasabah. puluhan klien pun, merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, karena adanya transaksi tanpa izin pada saham emiten berkode luck.
Jouska, nama yang sudah tidak asing lagi baik di kalangan milenial atau pemerhati keuangan. Bukan karena unggahan media sosialnya yang menarik hati public, tapi karena beragam kasus kerugian klien jouska yang menjadi sorotan diberbagai media sosial hingga pemberitaan. Mari kita lihat seperti apa perjalanan kasusnya.