Pemerintah provinsi Bali tengah mengembangkan ramuan obat tradisional berbahan arak yang diklaim mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala atau OTG. Perlu diketahui ramuan obat ini bukan diminum, melainkan dihirup karena ramuan obatnya menghasilkan uap.
Hal tersebut disampaikan oleh gubernur Bali, I Wayan Koster, usai adanya uji coba terhadap kurang lebih 400 orang tanpa gejala yang telah di-swab dan dalam masa karantina.
Dari jumlah tersebut 80 persen menunjukan hasil positif lebih cepat setelah menjalani terapi obat tradisinal berbahan dasar arak ini. I Wayan Koster bahkan berencana mematenkan ramuan obat tradisonal ini agar dapat dipasarkan ke masyarakat umum.