Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Denda mulai dari 100 ribu Rupiah, hingga 500 ribu Rupiah. Selain denda, turut diterapkan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar. Untuk membahasnya lebih lanjut, CNN Indonesia Connected sudah terhubung dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat untuk membahasnya lebih lanjut.