Menteri Agama (Menag)) Fahrul Razi mengumumkan protokol kesehatan pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah yang jatuh pada esok Jumat 31 Juli 2020. Pemerintah mengizinkan shalat Ied di lapangan atau di luar ruangan dibandingkan di dalam ruangan untuk mencegah penyebaran virus corona. Berikut pernyataan selengkapnya.
Salat Iduladha di masjid dan di tempat terbuka sudah diperbolehkan karena dianggap kondisi pandemi relatif lebih aman ketimbang kondisi saat Idulfitri lalu. Namun Fachrul mengingatkan Salat Iduladha harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, Fachrul juga menekankan sejumlah protokol, seperti membatasi jumlah pintu masuk agar pengecekan suhu tubuh bisa optimal. Jemaah yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat diminta untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing.