Adu mulut ini terjadi, saat Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 kota Makassar melakukan razia, dan menemukan sejumlah panti pijat di kawasan jalan sungai sadang, Makassar, Sulawesi Selatan, masih nekat buka.
Petugas gabungan Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah kota Makassar, dihalangi oleh penjaga serta terapis pijat, saat berusaha menutup usaha tersebut, pada Rabu, 29 Juli. Adu mulut, saling tunjuk, dan tindakan memukul meja pun tak terelakkan.
Untuk menghindari keributan lebih lanjut, petugas gabungan memilih mengalah, dan memberi kesempatan kepada panti pijat, menutup sendiri usahanya. petugas mengancam akan menutup paksa, jika kembali nekat buka.