Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Anies mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa perpanjangan PSBB transisi. Pihaknya akan menindak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.