Polisi menetapkan 2 orang muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online, yang melibatkan artis penyanyi dan selebgram VS. VS sendiri ditetapkan sebagai saksi, bersama S yang merupakan pemesan VS. Dalam keterangnnya, VS menyatakan menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada keluarganya.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam, kepolisian resort kota Bandar Lampung akhirnya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis penyanyi dan selebgram berinisial VS.
Kedua tersangka adalah Maila Kaesa dan Meilianita Nur Azi, yang berperan sebagai muncikari. VS menyatakan penyesalan, dan meminta maaf kepada keluarganya atas kejadian ini.