Di masa pandemi virus corona (Covid-19), penyembelihan hewan kurban saat Iduladha tetap boleh dilakukan karena hewan kurban tidak dapat tertular dan menularkan virus corona. Namun para takmir penyembelih hewan kurban wajib memperhatikan protokol kesehatan dan physyical distancing.
Penyembelihan hewan kurban ini tetap bisa dilaksanakan, karena hewan tersebut tidak memiliki risiko tertular ataupun menularkan Covid-19 dari hewan ke manusia karena berbeda reseptor.
Namun yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah penularan dari manusia ke manusia saat melakukan proses penyembelihan. Biasanya ritual ini banyak mengundang kerumunan atau berkumpulnya orang-orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban di masjid atau musala.