Setelah 3 jenderal korps cokelat dihantam skandal membantu pelarian Djoko Tjandra, akhirnya kepolisian berhasil menangkap dan membawa pulang buronan 11 tahun kasus hak tagih atau cessie Bank Bali yang merugikan negara Rp.900 miliar.
Berbekal perintah langsung presiden Joko Widodo, Kabareskrim memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.