Tim penyidik unit pidana khusus Polrestabes Palembang resmi menetapkan dua Youtuber prank daging kurban berisi sampah sebagai tersangka. Keduanya di tetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyebarkan berita bohong ke pada masyarakat.
Edo dan Diki, dua Youtuber asal Palembang yang membuat video prank daging qurban berisi sampah di tetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar undang undagn ITE dengan memproduksi dan menyebarluaskan berita bohong yang meresahkan masyarakat melalui kanal Youtube.
Menurut keterangan petugas, video prank tersebut merupakan settingan, yang ternyata korbannya adalah salah satu dari orang tua pelaku sendiri.
Motif dari pembuataan video prank tersebut semata hanya ingin mencari popularitas dan Subscriber agar menghasilkan uang untuk tersangka.