Pandemi Covid 19 juga berdampak pada para pekerja hiburan di tempat hiburan malam, akibat ditutupnya tempat kerja mereka selama empat bulan.
Para pekerja yang mencari nafkah di tempat hiburan malam terpaksa berhenti akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, yang hingga saat ini masih terus berlangsung.
Mereka dirumahkan, lantaran perusahaan tempat mereka bekerja, dilarang beroperasi selama PSBB transisi berlangsung.